
Siapa Itu Rekanan atau Vendor Pemerintah?
Penyedia barang pemerintah atau dalam istilah lain rekanan, vendor pemerintah adalah sebuah badan usaha atau pribadi yang membuka layanan penjualan barang atau jasa yang memfasilitasi supplay barang atau jasa kepada instansi pemerintahan yang wajib legal dan sah menurut negara.
Layanan dari penyedia barang Instansi pemerintah ini dalam praktik jual beli yang dilakukan tentunya harus mengikuti aturan pemerintahan mulai dari pajak,dokumen legal, dan juga wajib mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Penyedia barang tidak dapat membuat mekanisme dagang sendiri tanpa mengikuti prosedur dari pemerintah republik indonesia.
Gambaran Umum Mekanisme Instansi Pemerintahan melakukan Belanja Barang/Jasa?
Instansi pemerintah agar pembaca mudah memahami kita katakan suatu Dinas yang yang bertanggung jawab terhadap urusan bidang masing-masing, misal Dinas Pendidikan, Sekolah, Dinas Sosial, Diskominfo atau Komdigi, Dinas PU, Dinas Pariwisata dan sejenisnya.
Dalam menjalankan pemerintahan tentunya Dinas ini membutuhkan barang atau jasa yang harus dibelanjakan dengan memilih vendor penyedia barang yang baik, jujur, serta sesuai dengan bidang keahlian yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha tersebut.
Gambaran Umum Mekanisme Proses Pengadaan Barang Jasa.
- Dinas tersebut lewat Tim perencana membuat rencana belanja di tahun depan (yang akan datang) yang di input di sistem penganggaran pemerintah daerah, jika Instansi tersebut dibawah Pemerintah Provinsi maka input dilakukan di sistem perencanaan penganggaran Pemprov dan jika instansi tersebut di Wilayah Kabupaten maka di input di sistem perencanaan penganggaran Pemkab (sesuai dengan naungan jenis Instansinya)
- Singkatnya pengajuan Rencana Belanja tersebut di aproval atau di setujui, dan selanjutnya Pemerintah pusat,daerah, pemkab akan menggelontorkan dana kepada Instansi tersebut untuk di wujudkan dalam belanja barang atau bentuk relasiasi kegiatan dimana realisasi tersebut harus sesuai apa yang di rencanakan.
- Proses belanja bervariatif, namun pada umumnya Instansi akan memilih rekanan/vendor yang sesuai dengan bidang atau jasa yang ditawarkan kepada instansi, beberapa jenis instansi juga wajib melalui sistem belanja barang yang sudah diatur pemerintah. Artinya instansi akan melakukan proses transaksi selayaknya kita berbelanja online misalnya lewat sistem e-katalog pemerintah, SIPLAH sekolah bagi sekolah dan masih banyak lagi platform sistem jual beli yang disediakan pemerintah pusat.
Ada pula mekanisme lelang dimana instansi tersebut akan menampilkan jasa atau barang yang di butuhkan kemudian para vendor pemerintah akan melakukan pengajuan atau kompetisi untuk dapat mengerjakan proyek tersebut. - Singkatnya proses jual beli dan transaksional selesai dilakukan, proses pembayaran dan pertanggung jawaban anggaran didokumentasi menjadi dasar laporan kerja instansi tersebut dalam menjalankan fungsinya membantu pemerintah sesuai bidangnya.
Urutan diatas hanya gambaran umum yang tidak dapat dijelaskan secara detail, namun kurang lebih sudah mewakili.
Praktik Yang Biasanya Terjadi: Kejujuran Pejabat,Tim Pengadaan dan atau ASN Harus Menjalankan Secara Netral
Berikut ini praktik yang sering terjadi dilapangan namun jarang diketahui oleh ASN itu sendiri, artinya mungkin ASN pejabat tidak merasa keliru namun sebenarnya keliru:
- Banyak ASN yang mencari pekerjaan di kantor atau instansinya sendiri, disini sudah jelas bahwa fungsi pekerjaan yang dijalankan negara tidak berjalan. Sayogyanya namanya juga sudah digaji negara maka seharusnya fokus pada pekerrjaan bukan mencari proyek yang seharusnya pekerjaan tersebut di berikan UMKM agar UKM,UMKM berjalan sesuai fungsinya. Kalau pegawai negara sudah digaji negara namun ikut bekerja sebagai rakyat jelata ini namanya rakus dan otomatis menambah pengangguran karena mengambil kesempatan peluang usaha msyarakat umum.
- ASN Tim pengadaan biasanya akan menunjuk rekanan yang sudah dikenal atau yang masih dalam lingkup keluarganya sendiri sehingga tidak mengedepankan profesionalitas kerja.
- Pejabat atau juga ASN yang sebenarnya sudah digaji negara lupa bahwa dia bukanlah pelaku bisnis, biasanya karena lupa aturan ini akan memilih vendor yang paling murah atau sanggup memberikan cashback yang paling besar, padahal sebagai vendor tentunya sudah selayaknya mendapatkan keuntungan dari bisnisnya sehingga dapat untuk menggaji atau menjalankan bisnis tersebut lebih besar. Carut marut kepentingan ini akan memperlambat majunya negara karena terjadi ketimpangan dimana Instansi justru menjalankan bisnis.
- Tim Pengadaan barang sudah merencanakan kegiatan sejak setahun sebelumnya, biasanya jika sudah bertemu rekanan atau vendor mereka akan meminta penawaran selimit mungkin, sebagai vendor tentunya akan menawarkan dengan harga terbaik dan logis. Singkatnya penawaran ini jika nanti deal kemudian bendaraha atau pejabat pengadaan baru menyampaikan real anggaran kepada vendor yang sebenarnya lebih tinggi dari harga penawaran sehingga vendor mau tidak mau harus meng SJP kan nominal sesuai dengan real anggaran yang dianggarkan kemudian lebihnya akan di minta si instansi tersebut. Dalam Praktik ini vendor tidak bisa berkutik karena alih alih tidak terbayar pekerjaan yang sudah dilakukan.
- Mekanisme janjian via e-katalog, siplah, mbiz market dan lain lain. Dalam pembelajaan pemerintah berbasis online memang sudah di buat selayaknya toko online, namun dalam praktiknya Instansi hanya memilih toko yang sudah dijanjikan sebelumnya. Sehingga bukan prinsip kompetitif yang dijalankan justru pemborosan anggaran yang diutamakan.
- Regulator pusat ataupun daerah selaku pemantau dan juga penanggung jawab hanya memandang dari daya serap anggaran, bukan pada efektifitas program yang dijalankan, artinya Daerah biasanya hanya melihat prestasi Instansi dari seberapa besar dana belanja yang sudah dilakukan bukan pada kwalitas produk/jasa/program yang dibelanjakan.
- Instansi dan pemerintah memandang vendor adalah mafia, faktor turun temurun dari zaman dahulu padahal dalam praktinya banyak vendor yang memilih jalan baik. Efek jangka panjang ini menjadikan kejujuran yang dilakukan vendor kadang masih ditelaah seolah mencari keuntungan yang banyak.
- dan lain sebagainya
Demikian kondisi realita dilapangan terkait dengan vendor dan pengadaan barang di pemerintah, jika Anda menjari vendor pemerintahan yang jujur Anda dapat menghubungi kami, bagaimanapun badan usaha memiliki fungsi mengurangi pengangguran negara. Semua hanya dimulai dari kejujuran instansi pemerintahan dan SDM individunya.